opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Penyidik Narkoba Polda Metro Bekuk Pengedar Sabu di Tomang

02/16/2021
in HEADLINE, Kabar Polisi
0 0
Barang Bukti Sabu

Opsinews.id, JAKARTA – Penyidik Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Danang Setyo berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini polisi membekuk seorang pengedar berinisial IJS.

“Betul, kami mengamankan seorang pengedar bernama IJS di Jakarta Barat pada selasa tanggal 9 Februari lalu,” kata Danang kepada wartawan, Senin (16/2/2021).

Danang mengungkapkan, selain tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 856 gram Sabu.

“Dari tersangka kami amankan barbuk berupa 1 (satu) kotak kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) plastik klip yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu dengan jumlah berat brutto 856,16 gram,” jelasnya.

Selain itu polisi juga menyita 1 (satu) kotak kardus HP warna putih yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) buah plastik klip berisi serbuk warna putih narkotika jenis Moli dengan jumlah total berat brutto 83,37 gram.

“Kami juga amankan 1 (satu) kotak tupperware warna hijau muda yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip berisi pil diduga ekstasi berlogo LV berjumlah 26 butir, total berat brutto 10,15 gram,” ungkapnya.

“Ada juga satu buah plastik klip yang didalamnya berisi ekstasi berbentuk Hati berjumlah 20 butir, total berat brutto 6,71 gram, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi ekstasi berlogo R berjumlah 18 butir, total berat brutto 5,45 gram, 2 (dua) unit timbangan elektrik warna hitam dan silver, dua bundel plastik klip kosong siap pakai, satu) sendok makan stainless, seperangkat alat pakai shabu berupa botol bekas air mineral yang dibentuk bong, cangklong kaca, sedotan plastik, dan korek api gas dan satu unit HP merek Iphone warna hitam beserta simcard,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku (IJS) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Penyidik Narkoba Polda Metro Bekuk Pengedar Sabu di Tomang
ShareTweet

Related Posts

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Kabar Polisi

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

05/15/2025
Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Kalideres Gelar Patroli di Terminal Bus
Kabar Polisi

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Kalideres Gelar Patroli di Terminal Bus

05/15/2025
GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme
Kabar Polisi

GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

05/13/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In