Opsinews.id, Jakarta – Seorang pria berumur kira-kira 25 tahun menjadi korban tabrak lari di Tol Cikunir KM 41 arah Kampung Rambutan. Korban meninggal dunia. Dugaan sementara pria tersebut tertabrak mobil saat menyeberang jalan.
Pihak kepolisian turut mengamankan barang yang melekat pada korban untuk kemudian dijadikan barang bukti.
Menurut Kepala Induk PJR Jaya 3 Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Musyairi Haji, kecelakaan terjadi, Minggu 12 Januari sekira pukul 23.15 WIB.
“Korban tewas di tempat. Untuk Jalan tol hanya dapat dilintasi oleh kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” kata Aji ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2020).
Aji mengungkapkan jika jajarannya bertindak sebagai tindakan pertama, sedang untuk penyelidikan terkait kecelakaan itu wewenang Unit Laka Polres Metro Bekasi Kota.
“Apakah itu (korban) orang nyeberang atau dilemparkan ke tol wewenangnya ada di Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bukan kita mas,” ucapnya.
Ketika ditanyakan motif kecelakaan tersebut, sekali lagi ia menunjuk penyelidikan kepada pihak Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
“Silahkan langsung konfirmasikan saja ke unit laka di sana ya,” pungkasnya.