opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Pencurian Masker di RSUD Pagelaran

oleh : Tika

03/26/2020
in NASIONAL
0 0
Polres Cianjur menggelar press release pencurian 360 boks masker di RSUD Pagelaran.

Opsinews.id – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian 360 boks masker di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran. Dari emapt tersangka yang ditangkap, satu diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan rumah sakit tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa ada empat tersangka yang terlibat dalam pencurian masker, pertama pegawai rumah sakit, dua pegawai honorer rumah sakit sebagai perantara dan satu lagi sebagai penerima.

Semuanya, sambung Kapolres adalah satu rangkaian dalam hal usaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri masker yang ada di rumah sakit.

“Awalnya kami tidak tahu, tidak mencurigai siapapun, kami pikir orang luar yang mencoba mengambil dari rumah sakit. Masker ini dijual bertahap, yang pertama mereka mendapat uang 24 juta, 18 juta dan 14 juta. Uangnya, dibelikan untuk membeli motor juga membeli kebutuhan rumah tangga dibagi-bagi sama mereka,” jelasnya saat press release, Kamis (23/03/20).

Keempat tersangka berinisial ISF, RN, YHG dan CRN. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, satu dus karton berisi 4 boks masker, beberapa kartu ATM dari beberapa bank, dua unit handphone dan uang tunai sisa penjualan masker tersbut.

“Alhamdulillah, hasil kerjasama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil, masyarakat memberikan respon bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit,” ujar Kapolres.

Keempat tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tags: polres cianjur
ShareTweet

Related Posts

Hj. Andi Ida Nursanti,SH Mendapat Dukungan Dari Warga Sulawesi Selatan Yang Ada di Perantauan Untuk Menjadi Ketua KKSS Periode 2025-2030
NASIONAL

Hj. Andi Ida Nursanti,SH Mendapat Dukungan Dari Warga Sulawesi Selatan Yang Ada di Perantauan Untuk Menjadi Ketua KKSS Periode 2025-2030

04/04/2025
PLN Corporate University UPDL Jakarta Rayakan Ramadan dengan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
NASIONAL

PLN Corporate University UPDL Jakarta Rayakan Ramadan dengan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

04/18/2025
Ancol Taman Impian dan Gogo Bike Resmi Jalin Kerjasama, Hadirkan Pengalaman Baru Menjelajah Ancol
NASIONAL

Ancol Taman Impian dan Gogo Bike Resmi Jalin Kerjasama, Hadirkan Pengalaman Baru Menjelajah Ancol

02/28/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In