Opsinews.id – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SIK, SH, M.Hum melakukan pengecekan, pemantauan dan pengamanan pada tahapan penyerahan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan Pilkada Serentak Kabupaten Cianjur Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur Jalan Taifur Yusuf No 35 Pamoyanan Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Senin (24/02/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit Dit Intelkam Polda Jabar AKBP Adnan Malik, Danyon Batalyon B Plopor Brimob Polda Jabar AKBP Sarly Sollu SIK, MH dan PJU Polres Cianjur.
Dalam melaksanakan kegiatan yang dinamakan Operasi Pamong Anjur 2020, Polres Cianjur dibantu oleh Pasukan BKO dari Dalmas Polda Jabar, Dalmas Polres Sukabumi Kota dan Brimob Polda Jabar.
Dari lima Bapaslon yang telah mengambil username ke KPU Kabupaten Cianjur, tiga Bapaslon dapat menyerahkan dokumen syarat dukungan, sedangan dua Bapaslon lainnya tidak menyerahkan.
Tiga Bapaslon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU, yaitu Muhamad Toha – Ade Sobari, Dadan Supardan – Irvan Helmi Khadafi, dan Hadi Muhidin – Dedy Suryadi. Sedangkan 2 Bapaslon yang tidak menyerahkan syarat dukungannya, yaitu pasangan H. Dadeng Saepudin – Tantan Sutisna dan Feri Satria – Dhani Rahmad.
Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Cianjur dengan disaksikan Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, pada pukul 24.00 WIB telah menutup secara resmi penyerahan syarat dukungan untuk Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020.