Opsinews.id – Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (18/01/20) pagi.
Penangkapan berawal dari laporan korban, Atep Sunandar yang kehilangan kendaraan bermotornya pada hari Selasa (07/01/20) di Bumi Asri Ciherang, Keramat, Ciherang, Karangtengah, Cianjur.
Atas laporan tersebut dan informasi dari masyarakat, kemudian petugas Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap U alias Codet.
Dari pengakuan Codet, dirinya melakukan aksi pencurian bersama dengan 2 rekannya berinisial IKP dan RM. Kemudian petugas Polres Cianjur melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya.
Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah gurinda, 1 buah mata gurinda, 1 buah kunci T, 4 buah mata kunci, 1 buah tang kecil, 3 buah kunci L, 1 buah pahat, 1 buah kunci pass 8, 1 buah kunci busi, 1 buah obeng kecol dan plat nomor.
Ketiga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.