OPSINEWS.ID-BEKASI KOTA-Kali ini melanjutan program kerja Kapolsek Metro Bekasi Kota Bersama Kapolsek Bekasi Utara mengadakan kunjungan atau kongkow dalam rangka datangi masyarakat #Serap Aspirasi Cari Solusi# diadakan di Kavling Bulak Perwira Rt.04/07 Kel. Perwira Kec Bekasi Utara. Selasa(06/12/22).
Dihadiri oleh Kasiwas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sigit SH., MH.,
Kanit Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Sahari, SH.,
Waka Polsek Bekasi Utara AKP Winarsih,Kanit Bimas Polsek Bekasi Utara,Ipda Rencana,Kanit Propam Polsek Bekasi Utara Ipda Mugo,Panit Bimas Polsek Bekasi Utara Ipda Sahrir,Panit Sabara Polsek Bekasi Utara Ipda Taryono,
Panit Intelkam Polsek Bekasi Utara Ipda Purwoko.
Tidak ketinggalan Kasie.Humas Polsek Bekasi Utara Ipda Aas Sasmita.Ketua RW. 07 Kel. Perwira Yunus,Bimaspol Kel. Perwira Bripka Oki dan Jajaran RW. 08 Kel. Perwira serta para tokoh masyarakat dan warga RW. 07 Kel.perwira.
Yunus Ketua Rw. 07 Kel. Perwira menyampaikan,”terimakasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah datang ksini, kami khususnya warga RW 07 sangat mengapresiasi dan sangat bangga.
Mohon maaf bila dalam penerimaannya kegiatan ini ada kekurangan,”ujarnya.
AKP Winarsih sebagai Wapolsek Bekasi Utara menyampaikan,” himbauan kepada warga yang hadir untuk lebih ditingkatkan pengawasan terhadap anak -anak nya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dirinya seperti tawuran,narkoba dan kenakalan remaja yang lainnya.
Kanit Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Sahari SH,”menyampaikan himbauan terkait peraturan dan etika berlalulintas di jalan raya.Lengkapi perlengkapan berkendara seperti helm apabila mengendarai kendaraan roda dua dan gunakan sabuk pengaman (seat belt) apabila mengendarai kendaraan roda empat serta surat-surat kendaraan bermotor juga perlengkapan lainnya.
Kasiwas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sigit, SH. MH yang hadir menyampaikan,”hari ini kita berkumpul di sini dalam rangka serap aspirasi dan sama-sama mencari solusi.Saya mohon maaf atas keterlambatan saya hadir di tempat ini.Saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran warga masyarakat semua.
Kami hadir disini untuk menyampaikan suatu hal terkait tugas kepolisian dan harkamtibmas.Juga kegiatan ini bisa saling kenal antara pejabat kepolisian dengan masyarakat.
Mari sama-sama kita komunikasikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.Tugas kepolisian adalah sebagai pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat.
Terkait hari ini HUT Polda Metro Jaya Ke-73 kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, pengayoman dan perlindungan ke masyarakat.Semoga Polda Metro Jaya kedepan agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan Polres Metro Bekasi kota juga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat.
Kompol Sigit menambahkan kalimat mohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas kami masih ada kekurangan dimasyarakat.
Edi Kushedi, ketua Rt. 03/ pertanyaannya apabila ada begal lalu saya melawan untuk membela diri gimana secara hukum.
Dwi purwanto warga rt. 08.Terkait Kamtibmas di wilayah Rw.07 Kelurahan perwira masih ada kejadian penipuan dengan modus dengan berpura-pura bertamu dan masuk kedalam rumah lalu mengambil barang seperti HP gimana solusinya?.
Asep Miharja dari Rt. 07. adanya kampus BSI setiap mengadakan wisuda selalu terjadi kemacetan di jalan lingkaran Utara, saya juga melihat banyak polisi yang mengatur lalu lintas namun tetap masih macet, apakah ada solusi lain agar tidak terlalu macet saat ada kegiatan wisuda di BSI.
Erin dari Rt. 07. apabila kita kehilangan motor apakah langsung lapor ke polisi atau ke pihak lain, lalu apabila ada kecelakaan apakah kita harus lapor ke jasa raharja atau ke polisian, dalam pembuatan SIM apakah harus daftar online atau bisa langsung.
Buseri dari Rt. 01. Untuk keamanan di lingkungan sini masih ada kejadian curanmor, dan banyak dari para korban tersebut yg tidak mau lapor ke kepolisian karena mereka beranggapan bahwa motor tersebut tidak akan ketemu dan malingnya tidak ketangkap. Bagaimana caranya agar masyarakat tidak malas untuk lapor ke polisi.
Awang Saputra, dalam kasus pencurian apakah ada batas limit kerugian materiil dari korban pencurian. Selanjutnya terkait kasus perzinahan yang terjadi di masyarakat tindakan apa yang harus kita lakukan seandainya terjadi di lingkungan kami.
Dari pihak Polres Metro Bekasi Kota menjawab pertanyaan diatas adalah:
Apabila kita mendapati begal dijalan atau ada gelagat kita mau di begal, lebih baik di hindari atau kalau bisa jangan keluar malam, apabila memang harus keluar usahakan dengan kendaraan Roda empat, seandainya harus dengan roda dua upayakan lewat jalan yang lebih ramai atau hindari jalan sepi.
Namun dalam kasus pembegalan tersebut dalam hukum ada azas praduga tak bersalah, lalu yang menentukan dia bersalah adalah hakim, itulah makannya kita jangan main hakim sendiri.
Apabila kita menemukan adanya modus kejahatan sebaiknya kita waspada, dan harus di hindari, kita juga harus tahu adanya berbagai modus kejahatan agar kita bisa menghindarinya.
Biasanya apabila BSI ada kegiatan wisuda mereka sudah menempuh perijinan baik dari lingkungan RT/RW, kelurahan, kecamatan Kepolisian dan instansi terkait lainnya, mungkin dari proses perijinan tersebut bisa di bicarakan dengan lingkungan, kelurahan, kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mencarikan solusi agar tidak terlalu macet, karena semua permasalahan pasti ada solusinya.
Kalau ibu kehilangan sepeda motor lapor ke pihak kepolisian setempat, maka akan dilayani permasalahan itu. Untuk kecelakaan ibu lapor dulu ke pihak kepolisian khususnya laka lantas untuk mendapat surat keterangan kecelakaan dengan berbagai kelengkapan persyaratannya lalu ke pihak jasa raharja.
Sedangkan untuk pembuatan SIM harus sesuai prosedur, untuk pembuatan baru menggunakan daftar online dan untuk perpanjangan bisa di SIM keliling dengan harga sudai sesuai PNBP dan tidak ada biaya lain karena polres metro bekasi sudah mendapat WBK-WBBM.
Tugas kita adalah saling menjaga keamanan diri dan lingkungan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, upayakan komunikasikan kepada lingkungan Rt/Rw. Bimaspol atau babinsa apabila ada permasalahan seperti curanmor agar bisa di tindak lanjuti.
Penyidik kepolisian saat menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana maka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan, untuk menentukan pasal yang di sangkakan sesuai dengan unsur-unsur yg ada di KUHP dan KUHAP dan dengan alat bukti dan saksi yg cukup. Kemudian apabila ada kasus perzinahan di lingkungan kita coba dikomunikasikan dengan ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta kepolisian setempat dan jangan main hakim sendiri.
Acara serap aspirasi dan mencari solusi dilakukan secara menyeluruh dan bergantian di Wilayah Bekasi Utara.Kegiatan serap aspirasi dan mencari solusi tersebut bertujuan agar masyarakat lebih dekat dengan aparat penegak hukum dan mencari solusi bersama setiap permasalahan yang ada di tengah tengah warga.
Dalam pelaksanaan serap aspirasi dan mencari solusi bersama warga berjalan aman dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.