Opsinews.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 75 pelajar yang hendak melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10/2020).
KBO Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sri Ngamini mengatakan para remaja itu diamankan lantaran bukan massa buruh dan mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi.
“Mereka mayoritas anak SMP dan SMA dari Indramayu, Subang, dan Cikarang. Mereka numpang truk hingga sampai di Cempaka Putih dan kita giring ke kolong jembatan di Johar Baru,” katanya, Jumat (9/10/2020).
Usai dikumpulkan, para pelajar tersebut diberikan imbauan oleh AKP Sri Ngamini yang didampingi juga oleh anggota Sabhara serta mengamankan sejumlah bambu yang dibawa dan cat semprot.
“Kita kumpulkan juga beberapa handphone dan kita lihat isinya. Setelah itu kita bawa mereka ke depan istana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kemudian kami imbau mereka untuk pulang,” kata AKP Sri Ngamini.
Imbas unjuk rasa yang berlangsung ricuh, sejumlah fasilitas umum di Jakarta Pusat mengalami kerusakan.
“Dari enam pos di Jakarta Pusat, pos Simpang Senen dibakar habis, Tugu Tani dibakar habis, Roxy dibakar, Cut Mutia juga dibakar habis. Sementara Bina Graha dan Caroles mengalami kerusakan kaca pecah,” ungkap AKP Sri Ngamini.