opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri

Redaksi

07/20/2024
in Kabar Polisi

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali membongkar kasus penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening Lobster (BBL) tujuan luar negeri, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, pada kasus pengiriman BBL ilegal itu pihaknya berhasil mengamankan dua orang dari Jawa Barat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni laki-laki berinisial MZA (41) asal Depok, dan MIF (36) berasal dari Sukabumi,” ujar Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (19/7/24).

Ronald menjelaskan, peran tersangka MZA mengantar dan menyerahkan tiga koper berisi BBL kepada James atas perintah Babang, serta mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu per-kegiatan.

“Peran tersangka MIF turut membantu MZA mengantar dan menyerahkan BBL di area parkir salah satu Rumah Makan (RM) di wilayah Neglasari, Kota Tangerang,” terang Ronald.

Ronald menambahkan, kasus itu terungkap pada Kamis (18/7/24) kemarin dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta.

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu Rumah Makan di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Innova warna silver masuk ke area RM.

“Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, di dapati tiga koli barang yang di dalamnya terdapat koper berisi BBL, serta mengamankan MZA dan MIF,” beber Ronald seraya menambahkan bahwa BBL akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura.

Dari tindakan para pelaku, menurut Ronald, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 5.708.250.000,- (Lima Miliar Tujuh Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Dengan rincian, 125.310
ekor benih bening Lobster dikali Rp. 50.000 per-ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri,” tandas Ronald seraya menjelaskan bahwa BBL itu telah dilepasliarkan di wilayah Serang, Banten.

*Bongkar Enam Kasus 2023-2024*

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Juli 2024 pihaknya berhasil membongkar enam sindikat pengiriman BBL ilegal.

Menurut Reza, pada enam kasus pengiriman BBL ilegal tersebut pihaknya berhasil menangkap 25 tersangka dan sebagian telah diproses hukum di persidangan.

“Para tersangka memanfaatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai daerah transit untuk memberangkatkan komoditi benih-benih Lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri,” terang Reza.

Reza menjelaskan, pada pengungkapan kasus itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 125.310 ekor BBL jenis Mutiara dan Pasir, serta satu unit mobil Inova.

“Motif para tersangka karena ekonomi, MZA mengaku jika berhasil mengantarkan BBL ke penerima
akan mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu dan ini aksi yang kedua, yang pertama pada Juni lalu” terang Reza.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang dan/atau Pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

“Dan/atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” tandas Reza.

Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran terus mendukung terhadap penegakan hukum dan aturan terkait, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024.

Peraturan Menteri tersebut sebagai regulasi untuk mentransformasi tata kelola Lobster di Indonesia. Dimana Kepolisian berperan dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya Lobster nasional.

“Sehingga kerugian negara bisa diminimalisir serta menjaga ekosistem laut untuk perkembangbiakan
Lobster,” tandas alumnus Akpol tahun 2000 tersebut melalui keterangan tertulisnya di Tangerang.

*Apresiasi Bea Cukai*

Sementara, Martin selaku Kasie Intel Bea Cukai Bandara Soetta mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan BBL ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Martin menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri dan stakeholder senantiasa siap bersinergi dalam menjaga sumber daya alam Indonesia.

ShareTweet

Related Posts

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Warga Sakit dan Berikan Bantuan Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Kabar Polisi

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Warga Sakit dan Berikan Bantuan Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

10/05/2025
Tinjau Lokasi SPPG, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dirpolairud Cek Progres Pembangunan Fasilitas Gizi di Pekayon
Kabar Polisi

Tinjau Lokasi SPPG, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dirpolairud Cek Progres Pembangunan Fasilitas Gizi di Pekayon

10/05/2025
Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di SMPN 52, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pelajar
Kabar Polisi

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di SMPN 52, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pelajar

10/05/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.