Opsinews.id, JAKARTA – Nekat sembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sandal yang dipakainya, DS dibekuk oleh penyidik Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pelaku (DS) ditangkap saat transit di Terminal 2, Bandara Soetta yang hendak melakukan perjalanan udara dari Medan menuju Lombok.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pelaku saat tiba di Bandara Soetta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram yng disimpan di dalam sol sendal yang dipakainya.
“Petugas yang curiga langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba didalam sendal yakni 500 gram, kanan-kiri masing-masing diselipkan 250 gram,” kata Yessi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Yessi menuturkan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk setiap kali mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok.
“Ini yang ketiga kalinya, sebelumnya diberikan upah Rp15 juta hingga Rp25 juta. Dan yang sekarang dijanjikan Rp25 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandy mengatakan kasus dengan menyelundupkan narkoba di dalam sandal yang digunakan merupakan modus lama yang kembali marak.
“Jadi sebenernya modus dengan menyelipkan narkotika di jaitan sendal itu modus lama, tapi sekarang marak lagi. Alhamdulillah kita berhasil menangkangkap atau menggagalkan jaringan narkotika antar pulau,” katanya.