Opsinews.id – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Sat Lantas Polres Cianjur. Pelatihan digelar di Aula Wirasatya Dharma Primkoppol, Minggu (19/04).
Pelatihan dilaksanakan sebagai syarat untuk para pengemudi angkot yang mendapat insentif Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan dari Korlantas Polri lewat Program Polri Keselamatan 2020.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, dampak sosial dari pemberlakuan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan covid-19 yaitu stay at Home (di rumah saja).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama yang diwakili oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda bersama dua anggota Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Aiptu Waluyo dan Aiptu Dede AS memimpin pelatihan dan sekaligus sebagai pemberi materi di acara tersebut.
Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,target program ini adalah 197.256 pengemudi, terdiri dari sopir bus, truk, taksi, ojek konvensional, angkot, andong, bajaj, dan rental di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Kabupaten Cianjur bantuan berupa insentif dari Korlantas Polri untuk para pengemudi berjumlah 1.203 orang, 205 orang penerima diantaranya dari sopir angkot.
Para pengemudi angkot diberikan materi tentang pencegahan covid-19, tata tertib lalu lintas, sopan santun berlalulintas dan keselamatan berlalulintas.
Dalam acara tersebut diserahkan buku rekening tabungan Bank BRI dan ATM kepada salah satu peserta pelatihan secara simbolik oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda.