opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polsek Bekasi Timur Ungkap Kasus Melakukan Kekerasan, Amankan 10 Remaja Penyerangan Warga yang Melerai Tawuran

05/25/2023
in Berita Kriminal

OPSINEWS.ID-BEKASI — Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil mengungkap kasus adanya perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban luka akibat sabetan senjata tajam yang terjadi diwilayah Duren Jaya tepatnya Gang Delima jalan Prof Moh Yamin, Bekasi Timur pada tanggal 16 mei 2023 sekira jam 01.00 Wib.

“Siang hari ini kami akan mengungkapkan kasus terkait keberhasilan Polsek Bekasi Timur yaitu pengungkapan kasus di wilayah Bekasi Timur yaitu terkait adanya perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” Kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, S.H, kepada media dalam Konferensi Pers di Polsek Bekasi Timur, Kamis (25/5/23).

Kapolsek terangkan, Unit Reskrim pimpinan AKP Ompi Indovina telah melakukan pengungkapan kasus dengan korban atas nama Sukma Kencana (62) akibat penyerangan kelompok pelaku tawuran mengakibatkan luka sabetan senjata tajam.

“Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan para tersangka dan tersangkanya sebanyak 10 orang 10 orang ini terdiri dari dewasa 4 orang dan 6 orang anak-anak,” Ucap Sukadi yang didampingi Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

Sukadi lanjutkan, Korbannya atas nama Sukma Kencana (61) tujuannya Pak Sukma ini adalah ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa dari kelompok yang di bawah kendali dari salah satu tersangka namanya BDS (19) yaitu menamakan diri adalah kelompok

Dia katakan, pengungkapan kasus ini modus operandinya berawal dari saling ejek ejekan di media sosial atau di Instagram akhirnya pada tanggal 16 mei 2023 sekira jam 01.00 wib terjadilah tawuran antar 2 kelompok. Kelompok Junior Kampung Delima dengan Kelompok URAK.

Kejadian itu di wilayah Duren Jaya tepatnya di Gang Delima itu terjadi tawuran yang mengakibatkan ada warga disitu yang merasa terganggu karena kebisingan akhirnya dia keluar yaitu korbannya atas nama Sukma Kencana.

Tujuannya Pak Sukma ini adalah ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa dari kelompok yang di bawah kendali dari salah satu tersangka namanya BM (20) yaitu menamakan diri adalah kelompok Junior kampung Delima.

“Pelaku yang menyerang menamakan kelompok Junior Kampung Delima yang dalam tawuran melawan kelompok Anak Duren Jaya (URAK) yang terjadi malam hari karena itu pada waktu itu malam hari itu juga setelah melakukan kegiatan perkelahian itu Pak Sukma akhirnya mengalami luka tangan di bagian kiri,” lanjutnya.

“Setelah diidentifikasi akhirnya Polsek Bekasi Timur di bawah kendali Pak Kanit Reskrim mengamankan sekitar 15 orang sebetulnya tapi setelah kita melakukan pendalaman dan penyidikan akhirnya terdapat 10 orang yang diduga kuat melakukan kegiatan kekerasan terhadap orang termasuk menguasai atau membawa senjata tajam dalam hal ini Polsek Bekasi Timur telah menetapkan 10 orang tersangka,” Tambahnya.

Akhirnya kami memutuskan Tersangka dikenakan Pasal 170 KUH.Pidana dan atau Pasal 55 ayat (1) KUH.Pidana dan atau Pasal 56 KUH.Pidana dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan pidana penjara selama 12 tahun.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ada stik golf ada Samurai ada golok ada juga handphone yang mengakibatkan terjadinya tawuran tersebut itu,” tutupnya.

ShareTweet

Related Posts

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan Anak, Pelaku Merupakan Kerabat Korban
Berita Kriminal

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan Anak, Pelaku Merupakan Kerabat Korban

10/15/2025
Polisi Tanggap Cepat, Tim Jibom Brimob Sapu Bersih Ancaman Bom di Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading
Berita Kriminal

Polisi Tanggap Cepat, Tim Jibom Brimob Sapu Bersih Ancaman Bom di Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading

10/08/2025
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan 2 Pengedar, Sita Total 1,567 Gram Ganja dan Sabu
Berita Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan 2 Pengedar, Sita Total 1,567 Gram Ganja dan Sabu

10/07/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.