Opsinews.id – Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polsek Cikarang Timur Resor Metro Bekasi.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin mengatakan satu orang pelaku yang berhasil ditangkap yaitu MGS (16) dan masih berstatus pelajar.
“Waktu kejadia pada hari Minggu 26 Juli 2020, dengan TKP Kampung Rancamalaka RT 001 RW 006 Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,” katanya saat press release, Jumat (7/8/2020).
Sugimin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa cerulit agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya.
“Adapun pelaku berjumlah empat orang. Pelaku yang sudah diamankan yaitu MGS, sedangkan pelaku 3 orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang yaitu Atas Nama Kory, Garda dan Alfin,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit sepeda motor dengan Nopol B 4782 FWX dan B 4585 FWW serta 1 lembar STNK.