Opsinews.id, Jakarta – Tak mau lama-lama, Kepolisian Sektor Pulo Gadung berhasil meringkus dua tersangka anggota komplotan pencuri kaca spion mobil pada Selasa, 1 Desember 2020 dini hari.
Menurut Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi, keduanya mencopot kaca spion mobil Mitsubishi Pajero warna abu-abu di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur pada Minggu 29 November 2020 lalu terekam CCTV sempat viral di Media Sosial (Medsos).
“Kedua pelaku sudah kami ratakan (tangkap),” kata Beddy di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Beddy mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka pencuri spion mobil Pajero di luar pagar di Jalan Kayu Putih VII, Pulo Gadung siang bolong.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sebelum mencopot spion, kedua tersangka memetakan kondisi sekitar dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan kondisi aman dan sepi, salah satu tersangka dengan sigap mencopot spion mobil korban.
“Keduanya punya peran masing-masing, jika sudah ada target maka kurang dari satu menit, kedua spion sudah tercopot dan para tersangka kabur,” jelas Beddy.
Untuk diketahui, Tindakan kedua pelaku telah terekam kamera CCTV dan viral di Media Sosial (Medsos), Namun Plat motor yang dikendarai para tersangka terlihat jelas dan membuat polisi dengan mudah melacak mereka.