Opsinews.id – Dalam rangka kehidupan tatanan baru atau new new normal, Unit Lantas Polsek Ubud Resor Gianyar menggelar penertiban kendaraan di sejumlah lahan parkir liar.
Polsek Ubud menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Andong dan Jalan Raya Hanoman, maupun di sepanjang jalan objek wisata Monkey Forest.
Kanit Lantas Polsek Ubud Iptu I Ketut Nariawan SH mengatakan bahwa peraturan kendaraan untuk parkir telah disepakati oleh pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan desa adat.
“Apabila ada yang melakukan pelanggaran kami lakukan penindakan. Kami akan pasang stiker terkait dengan parkir yang tidak sesuai untuk peruntukkannya,” katanya.
Iptu I Ketut Nariawan mengimbau kepada masyarakat ataupun wisatawan agar mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga bisa menciptakan kenyamanan dalam berwisata.