opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

PT Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Babak Baru Dimulai Kembali

By Jos

08/02/2023
in PERISTIWA
0 0

OPSINEWS.ID- JAKARTA-PT Grab Teknologi Indonesia (GRAB)-Tergugat dan Ditjen Pajak-Turut Tergugat, kini harus berperkara di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT Grab Teknologi Indonesia bersama Ditjen Pajak akan menjalankan sidang pertama kasus perbuatan melawan hukum, pada tanggal 18 Juli 2023.

Gugatan itu didaftarkan oleh Danny Stephanus, Koordinator Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) sebagai penggugat pada 27 Juni 2023 melalui Kuasa Hukum-nya Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., S.Kom., M.Th, C.Md, CLA yang berkantor di Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM LAW FIRM, Jakarta Barat.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, sayangny SIPP Pengadklan Negeri Jakarta Selatan, belum dapat menampilkan petitum atau tuntutan yang dituntut oleh Danny melalui Kuasa Hukum-nya, Dr. ANDRY CHRISTIAN ini.

Hal ini bukan yang pertama kali Danny berperkara dengan perusahaan aplikator transportasi online tersebut. Pada tanggal 19 September 2018 yang lalu, seperti diberitakan Kompas.id, MOSI melancarkan aksi damai di kawasan Monas.

Saat itu, MOSI menilai tarif ojek daring yang berlaku saat itu dinilai belum mempertimbangkan sejumlah aspek seperti biaya operasional dan biaya perawatan kendaraan. Sementara persaingan antar pengemudi kian ketat.

Untuk itu MOSI meminta perusahaan aplikator menetapkan tarif dasar dengan perhitungan biaya operasional kendaraan. MOSI pun saat itu mendesak Ditjen Pajak mengaudit perusahaan aplikator tersebut.

Kali ini babak baru dimulai kembali, bersama dengan Kantor Hukum yang beralamat di Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6 RT. 010 RW. 001, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat – 11520, Kantor Hukum & Investigasi MAHAMAIM LAW FIRM mengantarkan kembali Grab sebagai Tergugat dan Ditjen Pajak sebagai Turut Tergugat untuk masuk dalam persidangan perbuatan melawan hukum.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pokok persoalan sampai Grab dan Ditjen Pajak digugat oleh Danny tersebut.

ShareTweet

Related Posts

Relawan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pemberian Kacamata Gratis Bagi Warga
PERISTIWA

Relawan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pemberian Kacamata Gratis Bagi Warga

11/03/2024
Rumah Bersejarah Ibu Fatmawati Hendak Dieksekusi Penyitaan oleh PN Jakarta Selatan
PERISTIWA

Rumah Bersejarah Ibu Fatmawati Hendak Dieksekusi Penyitaan oleh PN Jakarta Selatan

08/03/2023
FGMI Harap Polemik OTT Basarnas Dihentikan Dan Fokus Pada Subtansi Masalah (Korupsi)
PERISTIWA

FGMI Harap Polemik OTT Basarnas Dihentikan Dan Fokus Pada Subtansi Masalah (Korupsi)

07/31/2023

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In