opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Rakit dan Miliki Senpi Ilegal, Guru SMP Dicokok Reskrim Polda Jatim

04/24/2021
in Kabar Polisi

Opsinews.id, SURABAYA – Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap seorang guru SMP swasta berinisial AR (23) yang kedapatan merakit dan memiliki senjata api (Senpi) jenis revolver dan laras panjang serta amunisinya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Repli Handoko mengatakan jika AR yang merupakan warga Malang tersebut ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras.

“Tersangka berinisial AR, ia memiliki keahlian merakit senjata api baik laras pendek maupun panjang dan dijual secara ilegal atau tanpa surat,” kata Gatot di Surabaya.

Dari penangkapan AR, polisi menemukan tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti.

“Dari tangan AR kami amankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm,” ungkap Gatot.

Gatot menjelaskan, tersangka (AR) mulai merakit senjata api tersebut sejak bulan Februari 2021 lalu.

“Dari bulan Februari 2021 lalu, hingga kini pelaku telah merakit 7 pucuk senjata,” ujar Gatot.

Untuk harga, pelaku AR menjual senjata api tersebut tergolong murah dengan harga berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta.

“Banderolnya murah, makanya diminati,” ucapnya.

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta.

“Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel,” bebernya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka AR dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

“Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara,” tutup Gatot.

Tags: Guru SMP Dicokok Reskrim Polda JatimRakit dan Miliki Senpi Ilegal
ShareTweet

Related Posts

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi RW 14 Cengkareng Timur
Kabar Polisi

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi RW 14 Cengkareng Timur

09/30/2025
Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Kabar Polisi

Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

09/30/2025
Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional
Kabar Polisi

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

09/30/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.