opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Ribuan Obat Keras Ilegal Dalam Kompor Bekas Terendus Polres Trenggalek

02/06/2020
in HEADLINE, NASIONAL
0 0
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konfrensi pers

Opsinews.id, Trenggalek – Ada-ada saja ulah si Bambang Purwanto Alias Bancet, demi kelabui petugas agar obat keras yang dimilikinya tersebut aman dan beredar.

Ia diketahui menggunakan kompor minyak tanah bekas untuk dijadikan wadah menyembunyikan obat keras alias obat tak layak edar.

Namun apes bagi Bancet, sebelum beredar aksinya tercium oleh anggota Satuan Narkoba Polres Trenggalek. Alhasil 1.100 obat keras tanpa ijin edar berhasil diamankan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvinj Simanjuntak mengatakan jika Bancet merupakan spesialis penyelundup obat keras jaringan Tulungagung-Trenggalek.

“Satuan Reserse Narkoba polres Trenggalek kemvali mengungkap peredaran obat keras yang sesuai dan tidak memiliki ijin edar bweupa Pil Doble L di wilayah Trenggalek. Pelaku merupakan jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Trenggalek dan Tulung Agung. Polres Trenggalek tetap tidak akan berhenti untuk mengikis habis peredaran obat-obat terlarang di wilayah Trenggalek,” kata Calvijn dalam rilis tertulisnya, Rabu (6/2/2020).

Calvijn menyatakan jika Bancet saat ini sudah berstatus tersangka. Ia ditangkap di rumahnya pada hari Minggu (2/2/2020) bersama barang bukti ribuan pil obat keras.

Barang bukti yang diamankan adalah 20 butir pil dobel L kemasan plastic warna hitam, 77 butir kemasan plastic warna hitam dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok, 982 butir Pil dobel L kemasan plastic bening dimasukkan ke dalam plastic kresek warna hitam, Satu buah Kompor minyak, uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), satu buah Handphone.

“Peredaran obat-obat seperti yang telah diungkap Satuan Reskoba Polres Trenggalek demi masa depan para generasi penerus Bangsa diwilayah Trenggalek,” katanya.

“Diharapkan warga masyarakat selalu waspada terhadap peredaran obat2 terlarang Pil Doubel L maupun Narkoba , Miras karena akan merusak organ tubuh maupun para genwrasi penerus Bangsa,” himbaunya. (Yor)

Tags: Ribuan Obat Keras Ilegal Dalam Kompor Bekas Terendus Polres Trenggalek
ShareTweet

Related Posts

Pimpinan Redaksi Kabarindorayanews.com Merayakan 21 Tahun di Jurnalis
HEADLINE

Pimpinan Redaksi Kabarindorayanews.com Merayakan 21 Tahun di Jurnalis

05/13/2025
Mengisi Hari Libur Nasional Cuti bersama Di Dufan Ancol
HEADLINE

Mengisi Hari Libur Nasional Cuti bersama Di Dufan Ancol

05/12/2025
Pimpinan Redaksi Media Online Kabarindorayanews.com Happy Birthday Ke 51 Tahun
HEADLINE

Pimpinan Redaksi Media Online Kabarindorayanews.com Happy Birthday Ke 51 Tahun

05/05/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In