Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara
lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan
Pengurus Perseroan.
RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin
Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan
yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau
Sumber Pendanaan Internal Perseroan.
RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat
strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
Komisaris: Bapak Lies Hartono
Komisaris: Bapak Sutiyoso
Komisaris Independen : Ibu Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
Direktur Utama: Bapak Winarto
Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis.
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah
dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.