Opsinews.id, SIDOARJO – Mampu sajikan pelayanan publik yang prima dan berbobot, Polresta Sidoarjo meraih penghargaan kategori ‘Pelayanan Prima (A)’ tahun 2020 di lingkup Polres di seluruh Indonesia dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pelayanan prima yang dimaksudkan adalah, SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji sangat menyambut baik dan terimakasih atas penghargaan atau reward dari Kementrian PANRB tersebut.
“Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 ini, tentu akan semakin memacu kinerja kami (jajaran Polresta Sidoarjo) untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” kata Sumardji di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Sumardji berjanji akan terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya.
“Kami janji akan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.
“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.
Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” tutur Diah.