Opsinews.id – Sat Lantas Polresta Surakarta menerapkan sistem baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Mako II Sat Lantas.
Dengan diterapkannya sistem First In First Out (FIFO) ini, nantinya pemohon SIM akan menggunakan barcode khusus untuk mengikuti tes di setiap tahapannya.
“Ini merupakan inovasi dari kami untuk memastikan siapa yang datang duluan dan siapa yang keluar duluan serta siapa yang lulus dan siapa yang tidak,” kata Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni SIK, Selasa (18/02/20).
Diterangkannya, setelah mendaftar, pemohon akan mendapat kertas berisi barcode yang digunakan untuk masuk ke gate otomatis, dimana gate hanya bisa dibuka ketika masyarakat men-tap barcode pada sensor.
Setelah pendataan, pemohon SIM akan mendapat barcode baru untuk masuk ke ruang ujian teori. Setelah lulus, maka mereka akan mendapat barcode kembali untuk masuk lapangan ujian praktik. Setelah lulus, mereka kembali mendapat barcode untuk masuk ke ruang cetak SIM.
“Di tiap pintu, terdapat sensor gerak, jadi ketika ada orang yang hendak lewat, tanpa men-tap maka akan bunyi alarm,” jelas Kompol Busroni.
Jika pemohon SIM tidak lulus dalam satu tahapan, maka barcode yang dia pegang akan hangus.
“Tapi tidak mengulang tahapan dari awal. Minggu depannya mereka kembali, bilang sama petugas yang ada di depan mau ujian ulang, nanti mereka akan mendapat barcode baru,” kata Busroni.
Pihaknya berharap, dengan penggunaan sistem baru tersebut makin memudahkan masyarakat dalam pengurusan pembuatan SIM. Sehingga, mereka tidak perlu berdesak-desakan untuk mengantre.