opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan 2 Pengedar, Sita Total 1,567 Gram Ganja dan Sabu

10/07/2025
in Berita Kriminal

Bekasi Kota — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bekasi Utara dengan mengamankan dua pelaku dan ratusan gram barang bukti, Pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Astacita Presiden dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta komitmen satresnarkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.( 07/10/25 )

Kejadian bermula dari informasi terpercaya yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang yaitu MI (28) dan SSM (24). Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 24 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan bruto 11,94 gram;
– 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu bruto 1,10 gram;
– Beberapa paket ganja dalam berbagai kemasan dengan total bruto yang signifikan, antara lain: 9 plastik klip sedang berisi ganja bruto 380 gram; 4 plastik klip sedang berisi ganja bruto 161 gram; 5 plastik klip berisi ganja bruto 13 gram; serta 1 plastik hitam besar berisi ganja bruto 899 gram;
– 1 timbangan elektrik, 1 pack plastik klip, dan dua unit ponsel merek Poco M3 dan Oppo A3s.

KBO. Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP.Drihanta.,SH. menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di kota Bekasi. “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Penindakan ini diharapkan bisa mengurangi akses narkotika di lingkungan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Akp.Drihanta.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009, antara lain Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1). Dalam tahap penyidikan polisi telah melakukan pendataan, introgasi, uji awal laboratorium balai besar, gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan (mindik).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya narkoba.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

[ Humas Polres Metro Bekasi Kota ]

ShareTweet

Related Posts

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek
Berita Kriminal

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek

10/07/2025
Pelajar 15 Tahun Diamankan Polsek Grogol Petamburan Usai Lakukan Pembacokan di Toko Kelontong
Berita Kriminal

Pelajar 15 Tahun Diamankan Polsek Grogol Petamburan Usai Lakukan Pembacokan di Toko Kelontong

10/07/2025
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya
Berita Kriminal

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

10/06/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.