opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Seorang Pendemo Rumah Ibunda Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka

12/05/2020
in HEADLINE, Kabar Polisi
0 0
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Menggelar Rilis Demo di Depan Rumah Ibunda Mahfud MD

Opsinews.id, Surabaya – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Pamekasan berhasil menangkap Aji Dores (AD) yang menggelar aksi demo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

AD ditangkap karena diduga
melakukan pengancaman pembunuhan.

“Telah kami amankan seorang tersangka berinisial AD yang melakukan aksi demo disertai pengancaman pembunuhan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (5/12/2020).

Nico menjelaskan, ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut. Aksi tersebut terekam video dan sempat viral di media sosial, Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh,” ucap Nico.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita baju yang di pakai saat aksi sebagai barang bukti.

“Ada beberapa yang dijadikan barang bukti tersebut 1 buah flash disk berisi rekaman bukti rekaman yg berdurasi 6 menit 37 detik dan 6 menit,” ujar Nico.

Akibat perbuatannya, pelaku AD dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

“Pelaku terancam 6 tahun Penjara,” tegas Nico.

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin

Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.

Tags: Seorang Pendemo Rumah Ibunda Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka
ShareTweet

Related Posts

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan
Kabar Polisi

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

05/20/2025
Apresiasi Kinerja, Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Personel Terbaik
Kabar Polisi

Apresiasi Kinerja, Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Personel Terbaik

05/19/2025
Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli di Kecamatan Palmeran Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kabar Polisi

Polres Jakbar Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli di Kecamatan Palmeran Antisipasi Gangguan Kamtibmas

05/18/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In