KOTA BEKASI– Kegiatan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap mengamuk kembali dilaksanakan di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan 3 Pilar, bersama pihak terkait lainnya, untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Acara evakuasi berlangsung di kediaman Bapak Topan, Perumahan Taman Narogong Indah, Blok F48/3 RT 06 RW 18, Kamis (7/11/2024) pada pukul 17.30 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pihak, termasuk Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Bojong Rawalumbu, Abdul Kodir; Babinsa Bojong Rawalumbu, Serka Subur; Bhabinkamtibmas Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto; TKSK Kecamatan Rawalumbu, H. Dadan Sulaeman; serta Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial (Dinsos) dan Tim Puskesmas Bojong Rawalumbu.
Evakuasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan gangguan ketertiban yang disebabkan oleh Danang Suryo Purnomo (29 tahun), anak dari Bapak Topan, yang diduga mengalami gangguan jiwa. Bersama tim medis dari Puskesmas Bojong Rawalumbu, tim melakukan penanganan awal dengan menyuntikkan obat penenang kepada pasien untuk menstabilkan kondisinya.
Setelah kondisi Danang stabil, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa RSUD Jati Sampurna untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
Kegiatan evakuasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, Dinas Sosial, dan tenaga kesehatan, dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan warga. Dengan adanya tindakan bersama ini, diharapkan kasus-kasus serupa dapat ditangani dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya di wilayah Rawalumbu.