Opsinews.id – Baru-baru ini tiga orang Jenderal di Kepolisian mendapat sanksi tegas dan harus dicopot dari jabatannya. Hal tersebut merupakan buntut dari beberapa kasus seperti beredarnya surat jalan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diberikan kepada buronan kelas kakap yaitu Djoko S Tjandra.
Selain itu, beredar pula surat yang berisi tentang penghapusan Interpol Red Notice dengan nomor surat B/186/V/2020/NCB-Div HI. Sebuah surat yang sangat disayangkan dikeluarkan oleh institusi Polri terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi kasus BLBI yang melibatkan Djoko Tjandra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, mengatakan bahwa dengan beredarnya surat tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
“Hal ini (beredar) dan sangat mencederai Polri,” kata Bintang di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Namun begitu, lanjut Bintang, patut pula diapresiasi tindakan tegas dan tidak pandang bulu yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui dicopotnya dan pemprosesan sanksi pidana terhadap 3 Jendral Kepolisian dan beberapa oknum Polisi yang terlibat lainnya.
“Saya berpesan jangan sampai gegara ‘rusak setitik nila, rusak susu sebelanga’ dan semoga institusi Polri, khususnya Bareskrim Mabes Polri akan lebih baik kedepannya dengan mengedepankan profesionalitas kinerja, kami mendukung tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh Kabareskrim terhadap penindakan kasus Djoko Tjandra,” jelas Bintang.
Bintang menduga kasus surat sakti Djoko Tjandra sedang dimanfaatkan kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan integritas intitusi Polri. Ia pun berharap masyarakat tidak termakan narasi negatif yang sedang dibangun untuk menyuditkan Bareskrim Polri ditengah prestasi yang gemilang khususnya dalam melawan narkoba.
“Tindakan tegas berupa pencopotan dan potensi dikenakannya sanksi pidana terhadap 3 oknum jenderal oleh Kabareskrim Polri merupakan bukti nyata jika komjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai jiwa profesionalitas dan integritas yang tinggi,” tukas Bintang.
Menurut Bintang, ada upaya dari oknum-oknum tertentu yang mendiskreditkan kepolisan ditengah keberhasilan kepolisian menangani berbagai kasus kejahatan di Indonesia.
“Saya melihat ada upaya memainkan kasus Djoko Tjandra ini untuk menyudutkan aparat kepolisian serta beramai-ramai menyalahkan korps bhayangkara. Padahal, saat ini institusi kepolisian sudah bekerja maksimal dan sedang berada di puncak,” tutupnya.