Opsinews.id, Cileungsi – Tidak kooperatif bahkan cenderung arogan, oknum polisi bernama Sutrisno benar-benar bikin masyarakat geram. Pasalnya polisi berpangkat Bripka tersebut hingga kini masih menempati rumah yang bukan lagi menjadi haknya.
Kepemilikian rumah yang berada di perumahan Metland Cileungsi Cluster Lily Desa Cupenjo, Kota Bogor tersebut kini telah berpindah tangan kepada Michael yang kini telah menjadi pemilik sahnya hal ini dibuktikan atas sertifikat yang dipegangnya.
Menurut kerabat yang dikuasakan, Haryadi, rumah tersebut kini telah resmi menjadi milik Michael.
“Saudara saya telah menang Lelang secara resmi atas nama Michael. Beliau memberi saya perintah dengan surat kuasa sepenuhnya untuk ngurus rumah tersebut karna mau di rapihkan,” kata Haryadi kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Dijelaskannya, Oknum Polisi Lantas yang bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi tersebut telah diberikan waktu 2 bulan untuk berkemas meninggalkan rumah yang bukan lagi menjadi miliknya.
“Kita sudah kasi waktu dua bulan ini, eh belum juga dikosongkan rumahnya malah ngeyel banget dikasi tau. Hal ini berberbeda jauh dengan sikapnya sebagai anggota Polri yang lebih paham soal hukum,” pungkasnya.
Ia menyesalkan sikap Sutrisno yang tidak kooperatif terhadap keputusan lembaga terkait.
“Gak tau deh harus bagaimana lagi ngomongnya, dia (Sutrisno) tak mau negerti juga. Kita kuat karena sertifikat rumah itu sudah balik nama dan bertuliskan nama saudara saya yaitu Michael,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Sutrisno dan istri belum juga beranjak dari rumah tersebut.
“Sudah 5 kali kita bolak balik ke rumah ini tapi sepertinya malah menghindar,” ujarnya.
Haryadi bersama sang pemilik (Michael) dalam waktu dekat ini akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Propam dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dalam waktu dekat kita akan laporkan ini ke Paminal dan Ditreskrimum Polda Metro biar ada ketegasan buat oknum Polisi yang bersikap merugikan masyarakat,” tegasnya.