opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Termakan Hoaks Omnibus Law, Perusuh Satu ini Nekat Gulingkan Mobil Dinas Polisi

10/11/2020
in HEADLINE, METRO
0 0
Salah Seorang Perusuh, Ignatius Peter (21)

Opsinews, Jakarta – Sedikit demi sedikit perusuh yang menyelinap di antara pendemo penolakan UU Omnibus Law terungkap dan ditangkap, menurut salah seorang tersangka yang bernama Ignatius Peter (21) mengatakan jika dirinya turut melakukan tindakan anarkis dengan merusak kendaraan dinas polisi.

Namun saat melakukan aksi pengerusakan terhadap nobil dinas Polres Jakarta Pusat itu ia tertangkap di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

“Mukul tidak, cuma merusak fasilitas saja. Minibus Polisi, saya terbalikan,” kata Peter dalam sebuah rekaman video di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2020).

Dia mengaku mengikuti demo yang berujung dengan aksi anarkis itu karena termakan informasi bohong alias hoaks yang didapatnya dari temannya melalui aplikasi percakapan soal UU yang telah disahkan oleh DPR.

Padahal, kata Peter, dia tidak mengerti apa isi dari UU tersebut. Dia mengaku kesal dengan berita yang disampaikan rekannya soal UU Cipta Kerja tersebut.

“Motifnya saya termakan hoaks dan omongan teman sendiri untuk ikut serta dalam demo dan melakukan kekerasan di demo tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan 14 orang yang diduga melakukan kerusuhan dan penganiayaan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Awalnya, polisi menetapkan 87 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, kini hanya 43 orang yang dilakukan gelar perkara. Sementara sisa massa yang tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari buruh hingga mahasiswa dilakukan buntut disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Puncaknya, aksi tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020  Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.

Dari data yang ada, sebanyak 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh para perusuh demo. Selain itu, terdapat 16 halte yang juga dirusak dan dibakar, salah satunya adalah halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Tags: Perusuh Satu ini Nekat Gulingkan Mobil Dinas PolisiTermakan Hoaks Omnibus Law
ShareTweet

Related Posts

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498
HEADLINE

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498

06/10/2025
Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing
HEADLINE

Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing

06/10/2025
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
HEADLINE

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

06/08/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In