Opsinews.id – Tim Monitoring Evaluasi dan Assintensi (MEA) Divpropam Polri dan Pengawasan Kegiatan Antisipasi Penyebaran Covid -19 mendatangi Polres Buleleng pada hari Rabu (8/7/2020).
Kedatangan Tim MEA yang dipimpin langsung Sesropro Provos Divpropam Polri Kombes Pol Awang Joko Rumitro, M.Si., yang pada tahun 1998 pernah bertugas di Polres Buleleng sebagai Kapolsek Seririt dan Kasat Serse bersama dengan 4 personel, disambut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama dengan Pejabat Utama Polres Buleleng.
Tim MEA langsung melakukan pendalaman evaluasi terkait fungsi Propam dan pengawasan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.
Pendalam yang dilakukan menyasar kepada pengecekan personel Propam, pengecekan senjata api yang dipinjampakaikan kepada personil Propam, pengecekan ruang patsus, pengecekan ruang pelayanan pengaduan dan mekanisme pelayanannya, pengecekan ranmor dinas propam dan data pelanggaran anggota Polres Buleleng tahun 2018-2019.
Kapolres Buleleng menyampaikan kepada tim MEA, selama menjabat kurang 8 bulan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan personel Polres Buleleng yang sudah dilakukan penindakan disiplin tentang meninggalkan tugas tanpa izin.
“Sedangkan menyangkut kriminalitas sampai saat ini tidak ditemukan,” katanya.
Ditambahkan juga untuk penanganan pencegahan Covid 19 Polres Buleleng telah menerapkan protokol kesehatan covid-19 mulai dari masuk pintu Mako Polres, sudah disediakan tempat untuk cuci tangan dan memasuki ruangan sudah tersedia handsanitizer.
“Selain itu sebelum melakukan pekerjaan wajib melakukan pembersihan di ruangan dan disekitarnya sehingga suasana bersih serta asri tampak terlihat dengan jelas,” jelasnya.
Ketua Tim MEA memberikan apresiasi atas langkah langkah yang dilakukan Polres Buleleng terhadap langkah nyata yang dilakukan dalam mencegah mewabahnya covid 19.
“Banyak kenangan di Buleleng ini yang tidak dilupakan dan sangat berkesan, apalagi saat tahun 1998 adanya kerusuhan di Buleleng saat melakukan penegakan hukum, bahkan saat itu saya sempat menjadi saksi di persidangan kasus kerusuhan di Pengadilan, jadi Buleleng ini membuat terkesan bahkan anak saya yang lahir di Singaraja memakai nama ‘Sakti’ dari ‘Buleleng Sakti’, itu sebagai kenangan di Buleleng,” ungkapnya.
Kemudian dalam pelaksanaan tugas di lapangan dalam penggunaan personel agar mempedomani Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan Polri diantaranya adanya kehadiran Polisi sebagai bentuk pencegahan, melakukan himbauan lisan, penggunaan tangan kosong lunak, penggunaan tangan kosong keras, kendali senjata tumpul dan penggunaan senjata api.
“Jadi setiap melaksanakan tugas dilapangan dalam menghadapi kejadian dan melakukan tindakan untuk selalu mempedomani Perkap Nomor 1 tahun 2000,” Kombes Pol Awang Joko Rumitro.
Kombes Pol Awang Joko Rumitro berpesan agar melaksanakan tugas dengan baik dan sebagai pemimpin selalu mengayomi dan membawa personel untuk menjadi baik dalam melaksanakan tugas.