opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali Amankan 36 Penyu Hijau dari Penyelundup di Serangan

oleh : Tika

07/12/2020
in PERISTIWA
0 0
36 penyu hijau diamankan Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali.

Opsinews.id – Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali mengamankan 7 orang dan 36 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu hijau di perairan Serangan yang akan diselundupkan dengan perahu jukung yang diawaki oleh Muhalim sebagai nahkoda dengan 6 ABK nya pada Sabtu (11/7/2020).

Setelah dilakukan penangkapan, tim mengintrogasi pelaku bahwa penyu-penyu tersebut didapat dengan cara ditangkap di perairan Kerajakan dan rencananya akan dibawa ke Serangan untuk diserahkan kepada seseorang yang berada di Serangan atas nama Muhayat.

Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali langsung mengamankan dan membawa semua tersangka dan barang bukti berupa satu perahu jukung bermesin temple 3 unit 15 PK, dan 36 ekor satwa penyu hijau dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi SH, SIK, MH, MM melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut, bahwa tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali telah mengamankan 7 Orang dan 36 ekor satwa dilindungi penyu hijau.

“Dalam kasus ini pasal yang dilanggar adalah pasal 21 ayat 2 huruf(a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelasnya.

Kegiatan ini, sambung Toni, tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa satwa yang dilindungi.

“Makanya kami tangkap dan kami amankan,” katanya.

Selanjutnya, 36 ekor penyu tersebut akan ditangkarkan dulu dan dititipkan di BKSDA Denpasar yang selanjutnya akan dilepasliarkan kembali, serta 7 orang pelaku akan diproses dan dikembangan lagi penyidikannya sesuai hukum.

Tags: polda bali
ShareTweet

Related Posts

Relawan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pemberian Kacamata Gratis Bagi Warga
PERISTIWA

Relawan Ridwan Kamil Suswono (RIDO) Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pemberian Kacamata Gratis Bagi Warga

11/03/2024
Rumah Bersejarah Ibu Fatmawati Hendak Dieksekusi Penyitaan oleh PN Jakarta Selatan
PERISTIWA

Rumah Bersejarah Ibu Fatmawati Hendak Dieksekusi Penyitaan oleh PN Jakarta Selatan

08/03/2023
PT Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Babak Baru Dimulai Kembali
PERISTIWA

PT Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Babak Baru Dimulai Kembali

08/02/2023

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In