TNI AL, Tanjung Balai, 19 September 2024- Dalam konfrensi pers Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., menjelaskan 84,75 kg kokain tersebut ditemukan oleh jajaran Komando Armada I saat melaksanakan patroli di wilayah Perairan Pulau Berhala Sumatera Utara. Sedangkan, penyelundupan 1.065 gram sabu digagalkan oleh jajaran Koarmada II di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada 17 September 2024 lalu. Penggagalan narkoba tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara jajaran TNI AL dengan berbagai pihak terkait.
Terkait ditemukannya 84,75 Kg kokain di wilayah Perairan Pulau Berhala, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr Opsla., menjelaskan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari BIN, BAIS, dan masyarakat terkait hal tersebut. Dengan KAL Pandang kemudian berpatroli dan menemukan barang terapung warna hitam berdiameter 60×25 cm dan bungkusan kedua berdiameter 35X75 cm. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dua bungkus besar kokain dengan total berat 84,75 Kg. Yang sudah terapung mungkin dia disengaja didrop pada posisi tersebut, nanti akan diambil oleh kurirnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri menambahkan dugaan kokain tersebut berasal dari Amerika Latin, Kolombia dan Peru, tapi apa pun jenisnya, narkotika masuk ke Indonesia adalah musuh kita bersama, tetap harus digagalkan.