opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Redaksi

08/14/2024
in Berita Kriminal
0 0

Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin Press Rilis pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di lobi Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Sabu : 212,14 Gram, Ganja : 529,87 Gram, Sinte : 288,8 Gram, Bibit Sinte : 445 Gram, Ekstasi : 5.808 Butir, Obat Ketamin : 406 Gram, Motor : 1 Unit, Hp : 11 Unit, Timbangan Elektrik : 5 Buah Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti seluruhnya setara dengan kurang lebih Rp. 7.073.242.545,- (Tujuh Miliyar Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupah)

“Dari pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi berhasil menyelematkan kurang lebih 36.152 (Tiga puluh enam ribu seratus lima puluh dua) Jiwa.,”Ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka yang diduga terlibat berhasil ditangkap (K) 37Thn, (MJ) 30 Thn, (FF) 27 Thn, (H) 34 Thn, (H) 23 Thn, (AW) 25 Thn, (JA) 37 Thn, (S) 54 Thn.

“Para tersangka berhasil diamankan dari lokasii berbeda,”tambah Twedi.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman Hukuman Penjara 6 s/d 20 Tahun dan seumur hidup,”Tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Bekasi, saya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, yang sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kegiatan Press Rilis ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Bekasi dalam memerangi kejahatan narkotika, sekaligus memberikan pesan kuat kepada para pelaku bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,”Tukasnya.

ShareTweet

Related Posts

Resahkan Warga, Polres Jakbar Bersama 3 Pilar Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Season City
Berita Kriminal

Resahkan Warga, Polres Jakbar Bersama 3 Pilar Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Season City

05/23/2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar
Berita Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

05/22/2025
Polsek Grogol Petamburan Amankan 4 Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Wilayah Gropet
Berita Kriminal

Polsek Grogol Petamburan Amankan 4 Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Wilayah Gropet

05/20/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In