OPSINEWS.ID-BEKASI– Lingkungan RW 26 Kelurahan Pejuang sudah terbentuk dan menjadi bermamfaat yang sangat membantu warga atas dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam membentuk menciptakan wilayah bebas narkoba.
Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 yang dbuat Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M., bekerjasama dengan Forkopimcam Medan Satria untuk menekan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lingkungan RW 26 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, Tujuan Kapolres lainnya berharap hal yang sama dapat ditularkan untuk daerah mengikuti menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba hingga menyeluruh di Kota Bekasi.
Dengan dibentukanya RW 26 Kelurahan Pejuang menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba sekaligus wilayah percontohan mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Pengurus RW dan Warga kepada Kapolres Metro Bekasi dan Jajaran Satresnarkoba yang aktif melakukan patroli dan kegaitan konseling di RW 026 Perum THB Pejuang.
Kesempatan tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan kunjungan Kasatresnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan saat kegiatan deklarasi dan pendatanganan komitmen Kampung Tangguh RW 26 Sebagai wilayah bebas narkoba pada Sabtu (2/9/2003).
Bp. Edy mulyawan selaku Ketua RW 26 Kel Pejuang kec. Medan Satria Kota Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yg setinggi tinggi nya kepada Kapolres metro Bekasi Kota dengan membangun Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan pemakaian narkoba di khususnya di lingkungan RW 26 Pejuang.
“Terimakasih dan apresiasi yg setinggi tinggi nya kepada Kapolres Metro Bekasi Kota dengan membangun Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba,” Ucapnya.