Opsinews.id – Sat Reskrim Polres Buleleng menangkap seorang pria berkewarganegaraan Nigeria bernama Umeh Tabena Camilo
Pria berusia 34 tahun itu merupakan buronan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam kasus pencucian uang dan penganiayaan terhadap anggota Polisi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Umeh Tabena Camilo diamankan bersama pasangannya bernama Connel yang juga berkewarganegaraan Negeria. Wanita 27 tahun itu diamankan sebagai saksi.
Penangkapan berawal dari adanya koordinasi dari anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Sat Reskrim Polres Buleleng terkait adanya pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin langsung melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi mendapati keberadaan pelaku di Hotel Gran Surya di Seririt, Buleleng, Minggu (5/7) malam dan bersama dengan anggota Polda Metro Jaya langsung melakukan penangkapan.