Bekasi – Adanya Cluster baru penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi dengan terpapar 26 warga dalam satu RT terpapar Covid -19 di Lokasi Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kamis pada 10 Juni 2021, dalam penanganannya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi.
Dari hasil berdasarkan tracking yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Pejuang, hasil Swab PCR kepada warga RW. 25 diperoleh hasil sementara, sebanyak 26 orang dinyatakan positif Covid -19. Hasil 3T yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi langsung meninjau pelaksanaan Lockdown Lokal dalam rangka mengecewakan penerapan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) sekaligus memberikan bantuan sembako dan masker kepada warga yang terpapar dan saat ini melakukan Isoman (Isolasi Mandiri), Kamis (10/06/2021).
Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan Bapak Kapolres Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.IK, MH, didampingi Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rochmat, Lurah Pejuang H. Isnaeni dan Danramil Medan Satria meninjau serta memantau kondisi warga masyarakat Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria yang terpapar Covid-19, sekaligus melaksanakan 3T. Kapolres juga memberikan bantuan sembako dan masker kepada warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri.
Dia katakan mulai tanggal 10 Juni sesuai dengan intrusi bersama Walikota, Kapolres dan Dandim di berlakukan lockdown lokal untuk RT 02 RW 25 setelah kordinasi dengan satgas Covid-19 kecamatan Medan Satria.
“Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021,” kata Kasie Humas Kompol Erna, Jumat (11/06/2021).
Dalam kegiatan kunjungan, Kapolres melihat langsung Posko lockdown lokal RT 02/25 dan mendapatkan penjelasan dari Ketua RW serta Satgas Covid-19 terkait penerapan 3T.
“Untuk sementara pelaksanaan lock down lokal RT 02/25 dilakukan pengawasan dari 3 pilar dan akan di jaga oleh 2 personil Polsek Medan Satria setiap harinya,” pungkasnya.