Opsinews.id, JAKARTA – Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Mafia (Apmam) meminta Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, lebih serius menangani kasus pemalsuan label SNI palsu yang diduga dilakukan oleh perusahaan impor besi dari Thailand dan China.
Direktur eksekutif Apmam, Afandi mengatakan jika pihaknya menemukan pemalsuan stiker SNI tersebut berdasarkan LP/659/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 17 juni 2020.
“Dari temuan kami (Apmam). Ada laporan polisi tentang dugaan pemalsuan label SNI baja impor dari Thailand dan china yang di duga dilakukan oleh PT. Gunung Inti Sempurna (GIS). yang semula produk tersebut ditempeli stiker SNI Siam Yamatoo Steel, namun belakangan di ganti dengan stiker SNI Gunung Garuda dan SNI Gunung Raja Paksi,” kata Afandi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Atas dasar temuan dan laporan polisi tersebut, Afandi menilai adanya persoalan dugaan mafia perdagangan yang bermain dalam pemalsuan ini.
“Kami menduga ada mafia perdagangan di tubuh kedua PT tersebut, padahal sebelumnya di produk itu dilabeli stiker SNI Siam Yamatoo Steel. Jelas ini permainan tingkat tinggi,” ungkap Afandi.
Sementara itu, Sekretaris Umum, Yasir mengatakan jika pemalsuan Label SNI pada baja impor tersebut merupakan sebuah pembohongan fatal kepada pemerintah. Dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) JO pasal 3 (1) huruf F dan I UU RI no. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.
“Ini sebuah pembohongan ke Pemerintah dengan modus merubah identitas SNI impor menjadi SNI Lokal,” ujar Yasir.
Yasir menjelaskan, kasus pemalsuan ini telah diproses dan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Namun sangat disayangkan kelimanya diduga telah di-SP3 oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kelima orang pemilik perusahaan salah satunya Kimin Tanoto sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi infoya sudah di-SP3,” jelas Yasir.
Dengan ini, Apmam mendesak DPR RI Komisi III yang Membidangi Penegak Hukum dan Kapolri jenderal Pol, Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imron Untuk Segera Memeriksa dan Menindaklanjuti Kasus Tersebut di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
“Kami ingin kasus ini segera diungkap secara terang benderang. Jangan sampai ada predikat hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Yasir.