Opsinews.id – Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah terkonfirmasi pada sapi di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita telah melakukan langkah-langkah cepat berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Peternakan dan Karantina Pertanian dalam mengantisipasi penyebaran PMK di Bangka Belitung,” ujarnya, Selasa (21/06/2022).
Selain itu, pihaknya dikatakan Kombes Pol Maladi, Polri bersama dengan instansi lainnya akan membentuk Tim Gugus Tugas dalam rangka penanggulanan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan.
“Kita juga optimalkan dengan penyuluhan peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan tidak menular pada manusia,” tegasnya.
Tak hanya itu, sejumlah penanganan juga sudah dilakukan baik dari sektor kesehatan hewan mulai dari pemberian antibiotik/vitamin, disenfeksi kandang secara periodik serta pengambilan sampel untuk pengujian PMK dibeberapa lokasi.
“Kita juga sudah koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hewan yang telah dipotong telah lulus uji klinis. Jadi, kita pastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan ini tidak perlu ditakuti.”jelas Maladi.