Opsinews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan inovasi unggulan bernama Imigrasi Datang Melayani Anda (Idaman).
Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Lukito Leksono mengatakan, program idaman ini akan melayani masyarakat yang tidak mendapatkan kuota antrean online dalam pembuatan paspor.
“Beberapa masyarakat yang tidak mendapatkan kuota antrean online bisa langsung menghubungi kantor imigrasi, lalu kami hadir di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pemohon dan kantor imigrasi,” katanya.
Dalam pembutan paspor ini, petugas akan hadir menggunakan mobile unit paspor untuk melakukan metode pengambilan biometrik dan wawancara kepada pemohon.
“Karena ini gebrakan baru dari imigrasi bekasi yang baru dimulai di awal tahun 2020, jadi kita sudah mulai sosialisasi di awal tahun yang sesuai dengan keputusan kepala kantor, kami dapat melakukan pelayanan paspor di luar kantor,” ujar Lukito.
Lukito menjelaskan, pemohon yang akan mendapatkan layanan idaman adalah pemohon yang sudah dinyatakan lulus setelah mengajukan data ke pihak keimigrasian.
“Pertama kali pemohon pemohon mengajukan via whatsapp maupun telpon ke kantor imigrasi, kita akan verifikasi kurang lebih 3 hari kerja. Setelah 3 hari kerja pemohon akan mengajukan berkas permohonannya, dan apabila dinyatakan lengkap kami akan lanjutkan dengan datang ke tempat yang diminta masyarakat,” ungkapnya.
Untuk kelengkapan data, para pemohon yang akan membuat paspor harus melengkapinya dengan membawa KTP, ijazah, kartu keluarga, dan buku nikah. Sedangkan untuk paspor pergantian di atas tahun 2009, pemohon harus membawa KTP dan paspor lamanya.