Opsinews.id – Kegiatan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di Bali sempat ricuh. Massa yang awalnya menggelar aksi di depan kantor DPRD Bali mulai melempari batu ke arah kantor DPRD, aksi massa kemudian berlanjut ke Universitas Udayana (Unud).
Di Unud, aksi massa dimulai dengan memblokade jalan dan melakukan pembakar ban serta kayu. Pihak Kepolisian kembali berdialog dengan massa untuk membubarkan diri.
Sampai pukul 20.00 wita Aksi massa menolak omnibus law di depan kampus Universitas Udayana, sudah dinyatakan kondusif oleh pihak Kepolisian. Dan sudah tidak ada lagi massa yang melakukan aksi. Dan jalan Sudirman, Denpasar, yang diblokade oleh massa aksi sudah membuka oleh pihak Kepolisian, arus lalu lintas kembali sudah normal, Kamis (8/10/2020).
Saat ditemui oleh awak media pada tempat yang sama. Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose menjelaskan bahwa tidak ada petugas kepolisian yang terluka dalam mengamankan aksi massa tersebut. Selain itu, tidak ada dari mahasiswa yang ditangkap.
“Sekarang arus sudah kita buka, situasi sudah kondusif, tidak ada petugas yang terluka dan juga tidak ada yang dilakukan penangkapan kepada adik-adik mahasiswa semua kita lakukan humanis tapi dengan cara-cara standard operating procedure berlaku, ini yang sudah dilakukan oleh anggota yang saya sendiri awasi,” katanya.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya berusaha menenangkan anggota polri yang melaksanakan pengamanan aksi massa tersebut, sehingga tidak terpancing provokasi. Dia juga memaparkan dalam pembubaran massa dilakukan dengan cara humanis.
“Bisa dilihat kita dengan kearifan lokal, karena banyak juga yang hadir karena itu bukan orang Bali, sehingga saya menggunakan bahasa Bali kearifan lokal bicara sehingga banyak mereka yang keluar setelah menggunakan bahasa Bali, kalian dengar sendiri yang digunakan bahasa Bali halus tetapi itu bagus sehingga saya memantau langsung, banyak yang keluar pelan-pelan dan ada beberapa tadi yang saya wawancara, itu mereka hanya disuruh, dan itu bukan tipikal mahasiswa bali,” ujarnya.
Selain itu, polisi akan patroli berskala besar mengantisipasi massa kembali lagi.
”Kita akan tetap lakukan patroli berskala besar memantau jangan sampai orang yang datang ke sini memancing situasi melakukan kegiatan dan sebagainya yang mengganggu keamanan bali,” kata Kapolda.
Golose juga memaparkan kerumunan massa di tengah pandemi tidak boleh dilakukan lagi. Polisi akan bertindak sesuai dengan maklumat Kapolri dan Undang-Undang.(alit)