Pelaku Curanmor dan Penadahnya Ditangkap Polsek Sukaresmi

 

Pelaku curanmor berinisial J dan penadahnya berinisial E ditangkap Polsek Sukaresmi.

Opsinews.id – Polsek Sukaresmi berhasil menangkap pelaku curanmor dan seorang penadah motor hasil curian pada Kamis (09/01/20). Pelaku curanor yang ditangkap berinisial J, sedangkan penadahnya berinisial E.

Penangkapan berawal dari laporan korban bernama Yandi Rismayadi yang kehilangan motornya pada hari Selasa (05/11/19) di sekitaran Rumah Makan Imah Pare, Kawunglunguk Tengah, Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.

Barang bukti 1 unit sepeda motor yang diamankan dari pelaku berinisial E.

Dari laporan tersebut, kemudian Polsek Sukresmi melakukan penangkapan terhadp pelaku J di Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Pacet, Cianjur. Dari tangan pelaku J berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci tutup sepeda motor, 2 buah pegangan kunci letter T dan 5 buah anak kunci letter T.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial J.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari pelaku J, Polisi juga melakukan penangkapan terhadap penadahnya yang berisnisial E dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor F 6562 XU.

Kemudian kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Sukaresmi.

Exit mobile version