opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polres Cianjur Tangkap 9 Pelaku Pencabulan, 1 Pelaku Bawa Korban Selama 4 Tahun

oleh : Tika

01/30/2020
in HEADLINE, PERISTIWA
0 0
9 pelaku pencabulan ditangkap Polres Cianjur.

Opsinews.id – Polres Cianjur berhasil menangkap sembilan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Hampir semua korban di bawah umur, hubungan dengan tersangka ada yang keluarga ada yang tetangga. Rata-rata usia 17, 16, ada juga yang 13 tahun,” tutur Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana SIK, MIK, saat press release, Selasa (28/01/20).

Kesembilan tersangka berinisial MAS, NO, AS, JR, AH, SA, R, AR, dan S. Mereka ditangkap dalam rentang waktu Mei 2019 hingga Desember 2019.

Salah satu yang terbaru adalah tersangka S karena telah membawa kabur anak di bawah umur berinisial SA selama 4 tahun hingga hamil 9 bulan.

Kasus pencabulan S berawal pada 20 Februari 2016. Saat itu tersangka meminta izin kepada orangtua korban agar anaknya SA yang masih berusia 11 tahun untuk memijat badannya.

Tanpa merasa curiga, orangtua korban mengizinkannya. Namun ternyata, S malah membawa kabur SA.

Selanjutnya, pada hari Selasa 23 Februari 2016, orangtua SA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Naringgul.

“Selama 4 tahun di dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat ke Garut dan Bandung,” kata Wakapolres.

Hingga pada akhirnya pada Kamis 23 Januari 2020, pihak Kepolisian mendapat laporan bahwa S tinggal satu atap dengan SA dan berhasil ditangkap.

Akibat perbuatannya, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, para korban sekarang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.

Tags: polres cianjur
ShareTweet

Related Posts

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498
HEADLINE

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498

06/10/2025
Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing
HEADLINE

Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing

06/10/2025
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
HEADLINE

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

06/08/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In