opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Dukung Para Buruh, Pemerintah Realisasikan Bantuan Subsidi Upah

12/17/2020
in HEADLINE, NASIONAL
0 0
Ilustrasi

Opsinews.id, Jakarta – Hingga masa pandemik saat ini pemerintah terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh.

Program ini diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, data per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun. Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun.

Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja. Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

“Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020,” kata Ida Fauziyah dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (16/12/2020).

Ida mengungkapkan, bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu berkewarganegaraan Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini diberikan bertahap dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama dilakukan pada Agustus-Oktober 2020 dan termin kedua pada November-Desember 2020,” jelasnya.

Saat saat realisasi, ia mencatat ada beberapa tantangan dalam melakukan realisasi BSU. Pada realiasi termin pertama memang ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyalur.

“Kenapa tidak bisa 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP
Jamsostek untuk diperbaiki,” ujarnya.

Ida juga menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU. Kemnaker bahkan melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk ikut mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan. Pada pertengahan penyaluran BSU termin pertama, Kemnaker bersama dengan BP Jamsostek juga turut menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan pemadanan data penerima.

“Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan mengikuti rekomendasi KPK. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU ini tepat sasaran,” Tegas Ida.

Pihaknya terus dimonitor oleh KPK guna memastikan tak ada dana yang mengendap di Kemnaker.

Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara,” ujarnya.

Pemerintah saat ini terus membahas kelanjutan bantuan subsidi upah ini. Kemnaker sangat mendukung bila memang program ini kembali dijalankan tahun depan. Pasalnya BSU ini terbukti memberikan efek positif terhadap memulihkan daya beli para pekerja.

“Kementerian kami tentu sangat siap mendukung program yang baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita tengah persiapkan desain kebijakan secara bersama-sama,” tuturnya.

Menurut temuan, BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer. Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

“Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini,” kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto.

Agus menjelaskan, pihaknya
terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang masih bermasalah.

“Kita pastikan seluruh tim di daerah bekerja 24 jam nonstop untuk memulihkan sedikitnya 60.000 rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer,” ucap dia.

Tags: Dukung Para BuruhPemerintah Realisasikan Bantuan Subsidi Upah
ShareTweet

Related Posts

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498
HEADLINE

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498

06/10/2025
Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing
HEADLINE

Hj.RAjT Kartika Oman Lebaran Idhul Adha 2025 Bersama Putra Semata Wayangnya Ikut Berkurban Seekor Kambing

06/10/2025
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
HEADLINE

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

06/08/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In