Opsinews.id, Jakarta – Mengakhiri tahun 2019, Samsat se-DKI Jakarta memberikan pelayanan ekstra. Khusus hari ini, Sabtu 28 Desember 2019 pelayanan di Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta akan dibuka hingga malam hari.
Perpanjangan waktu tersebut berdasarkan kerja sama yang ditandatangani Pemprov DKI Jakarta, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan Jasa Raharja.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan untuk tanggal 28 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019 pelayan Samsat buka hingga pukul 20.00 WIB. Namun untuk hari Minggu 29 Desember 2019 akan buka pelayanan di Car Free Day (CFD) Bunderan Hotel Indonesia.
“Untuk menyambut pergantian pergantian tahun, seluruh layanan khususnya Samsat DKI melaksanakan pelayanan sampai jam 8 malam,” kata Kasie STNK Arif kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Dengan dibukanya pelayanan hingga malam hari, diharapkan masyarakat segera melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak.
“Harapannya Masyarakat DKI wajib pajak sampai tanggal 31 Desember ini punya kesempatan untuk melakukan penyelesaian administrasi kendaraan bermotor maupun tunggakan dari pembayaran pajak tertunggak dapat kesempatan hingga malam hari,” terangnya.
Selain di Samsat induk, pelayanan malam hari juga dibuka di gerai-gerai Samsat yang ada dipusat perbelanjaan, seperti di Blok M Square, Mal Artha Gading, Cempaka Mas, Pasar Pagi Mangga Dua, Mall Cakung, Mall Tamini Square dan mal lainnya.
“Untuk Samsat Gerai juga buka sampai malam,” imbuhnya.
Arief menambahkan, di pengujung tahun 2019 ini animo masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi.
“Pada akhir kebijakan ini peningkatan wajib pajak cukup signifikan, kurang lebih 50-60 persen dibanding hari-hari biasa,” tutupnya. (Yor)