Opainews, Bali, Jum’at (9/10/2020), Terkait adanya Kegiatan aksi penolakan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja yang terjadi di Bali, Kamis (8/10/2020) sempat ricuh.
Massa yang awalnya menggelar aksi di depan kantor DPRD Bali dengan tertib, tiba tiba mulai melempari batu ke arah kantor DPRD.
Aksi massa tersebut kemudian berlanjut ke Universitas Udayana (Unud).
Dari pantauan Opsinews, setiba di Unud, para massa tersebut memulai aksi dengan memblokade jalan dan melakukan pembakaran ban serta kayu.
Mengetahui hal tersebut, pihak Kepolisian melakukan berdialog dengan massa untuk membubarkan diri.
Dalam kesempatan Kapolda Bali Irjen Dr. Petrus Reinhard Golose turun langsung ke lokasi, untuk menenangkan massa.
Sekitar pukul 20.00 wita, Aksi massa menolak omnibus law di depan kampus Universitas Udayana, sudah dinyatakan kondusif oleh pihak Kepolisian.
Terlihat sudah tidak ada lagi massa yang melakukan aksi di jalan Sudirman, Denpasar tersebut.
Massa aksi sudah membuka Blokade, sedangkan pihak Kepolisian mengatur arus lalu lintas menjadi kembali normal.
“Sekarang arus sudah kita buka. Situasi sudah kondusif, tidak ada petugas yang terluka dan juga tidak ada yang dilakukan penangkapan kepada adik-adik mahasiswa. Semua kita lakukan dengan humanis tapi dengan cara-cara “standard operating procedure” berlaku,” ujar Kapolda Bali Irjen Dr. Petrus Reinhard Golose kepada opsinews.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya berusaha menenangkan anggota polri yang melaksanakan pengamanan aksi massa tersebut. Sehingga tidak terpancing provokasi. Dia juga memaparkan dalam pembubaran massa dilakukan dengan cara humanis.
”Bisa dilihat kita dengan kearifan lokal. Karena banyak juga yang hadir, dan itu bukan orang Bali.”
“Saya menggunakan bahasa Bali yang menjunjung kearifan lokal,” tandasnya.
“Banyak mereka yang keluar, setelah menggunakan bahasa Bali.”
“Dan kalian dengar sendiri yang digunakan bahasa Bali halus. Itu bagus,” ucap Kapolda.
“Saya memantau langsung. Banyak yang keluar pelan-pelan. Dan ada beberapa massa tadi yang saya wawancara, itu mereka hanya disuruh, dan itu bukan tipikal mahasiswa bali,” terang Kapolda Bali.
Selain itu, polisi akan patroli berskala besar mengantisipasi massa kembali lagi.
”Kita akan tetap lakukan patroli berskala besar memantau jangan sampai orang yang datang ke sini memancing situasi melakukan kegiatan dan sebagainya yang mengganggu keamanan Bali.”
Kapolda juga memaparkan bahwa kerumunan massa di tengah pandemi tidak boleh dilakukan lagi. Polisi akan bertindak sesuai dengan maklumat Kapolri dan Undang-Undang, pungkasnya.
(Tika/Syamsoel)