Opsinews.id – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi mensterilkan area parkir untuk menghindari praktik percaloan.
Anggota pengawasan khusus Samsat Kabupaten Bekasi, Aiptu Harwanto mengatakan bahwa pengosongan lahan parkir dilakukan agar mempermudah tim pengawas dalam mengawasi setiap orang yang masuk.
“Timsus jadi bisa memantau yang masuk itu siapa, wajib pajak atau biro jasa ataupun calo, jadi itu terpantau,” ungkapnya, Selasa (25/02/20).
Aiptu Harwanto mengatakan, bahwa nantinya setiap orang yang masuk ke Samsat akan ditanyai keperluannya oleh petugas.
“Jadi nanti orang yang masuk akan ditanya oleh petugas. Kalo orang mau mengurus surat-surat pasti bawa berkas dan kalo ada orang yang tidak bawa berkas kita akan langsung tolak,” jelasnya.
Sementara itu, terkait biro jasa, pihaknya akan lebih teliti lagi untuk memastikan kelegalannya dengan bisa menunjukkan surat izin dan identitasnya.
“Kita di sini punya daftar biro jasa, mereka sudah memenuhi syarat-syarat, terutama surat izinnya,” katanya.
Ia menambahkan, anggota Timsus akan mengambil tindakan bila ditemukan adanya oknum calo yang beroperasi di Samsat Bekasi.
“Calo yang tertangkap akan kami arahkan dan dibina supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya.
Aiptu Harwanto meminta kepada masyarakat wajib pajak agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan sendiri tanpa harus melalui perantara.
“Kami tidak melayani penyetoran PKB kalau bukan wajib pajak langsung yang datang, sekarang bisa bayar secara online juga. Kita sediakan loket khusus yang bayar online, jadi nanti diprioritaskan tinggal tunjukkan bukti pembayaran saja,” terangnya.